Sejak 2011, KKP Lucky Kartanto membantu individu dan perusahaan menavigasi kompleksitas peraturan perpajakan Indonesia dengan pendekatan yang teliti dan berbasis data.
KKP Lucky Kartanto didirikan oleh sekelompok praktisi pajak yang meyakini bahwa kepatuhan perpajakan seharusnya menjadi keunggulan kompetitif, bukan beban administratif. Berangkat dari kantor kecil di Jakarta Selatan, kami kini melayani klien dari berbagai sektor — mulai dari usaha rintisan hingga grup perusahaan multinasional.
Pendekatan kami menggabungkan kedalaman teknis, kedekatan dengan perkembangan regulasi, dan komunikasi yang jelas sehingga klien dapat mengambil keputusan dengan percaya diri.
Setiap opini pajak didukung dasar hukum yang jelas dan telaah yang teliti.
Kami memberikan pendapat yang jujur, bukan sekadar yang ingin didengar klien.
Bekerja berdampingan dengan tim internal klien untuk hasil yang berkelanjutan.
Brevet C · 16 tahun praktik pajak korporasi.
Spesialis keberatan dan banding Pengadilan Pajak.
Fokus pada dokumentasi TP lintas yurisdiksi.
Mengelola kepatuhan bulanan dan tahunan klien.